
Syarat Membuat NIB perlu pelaku usaha pahami sebelum memulai pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Persiapan yang tepat akan membantu proses pengisian berjalan lebih lancar sekaligus mengurangi risiko kesalahan pada identitas, lokasi usaha, kegiatan bisnis, hingga pemilihan KBLI.
Pada 2026, pemerintah menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai salah satu dasar utama sistem perizinan berusaha. Pasal 206 PP tersebut mewajibkan setiap pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Setiap pelaku usaha hanya memiliki satu NIB, sedangkan satu NIB dapat memuat lebih dari satu kegiatan usaha.
NIB berperan sebagai identitas pelaku usaha sekaligus bukti registrasi untuk melakukan kegiatan usaha. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak terburu-buru mengisi formulir OSS. Siapkan data terlebih dahulu, pahami kegiatan bisnis, lalu periksa kembali informasi sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Syarat Membuat NIB yang Perlu Dipersiapkan
Kebutuhan data setiap pelaku usaha dapat berbeda. Bentuk usaha, skala kegiatan, lokasi, bidang usaha, dan tingkat risiko akan memengaruhi informasi yang perlu Anda masukkan ke dalam OSS. Sistem juga menyediakan alur berbeda untuk orang perseorangan dan badan usaha.
Secara umum, pelaku usaha sebaiknya menyiapkan beberapa informasi berikut sebelum mengurus NIB:
- data identitas pelaku usaha;
- alamat dan informasi kontak yang aktif;
- alamat atau lokasi kegiatan usaha;
- bidang dan uraian kegiatan usaha;
- kode KBLI yang sesuai;
- data modal atau investasi sesuai kebutuhan;
- jumlah tenaga kerja;
- informasi produk atau jasa yang usaha tawarkan; serta
- data lain yang OSS minta sesuai karakter kegiatan usaha.
Bagi pelaku usaha perseorangan, pastikan data pribadi dan informasi usaha sudah benar. Sementara itu, pengurus badan usaha seperti PT atau CV perlu mencocokkan informasi perusahaan dengan data badan usaha yang relevan.
Gunakan email dan nomor telepon aktif saat membuat atau mengelola akun OSS. Jangan memakai kontak yang sulit Anda akses karena informasi akun dan proses administrasi dapat memerlukan kontak tersebut.
Pelaku usaha juga perlu memahami bahwa NIB bukan sekadar nomor yang perlu mereka dapatkan secepat mungkin. Data dalam NIB harus mencerminkan kondisi usaha. Kesalahan alamat, bidang usaha, atau kegiatan bisnis dapat menimbulkan kebutuhan untuk melakukan penyesuaian data pada kemudian hari.
Baca juga : “Apa Itu NIB? Yuk, Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Usaha!”
Syarat Membuat NIB: Siapkan KBLI dan Data Usaha
Pemilihan KBLI menjadi salah satu tahap penting ketika pelaku usaha mengisi kegiatan usaha. Syarat Membuat NIB bukan hanya soal identitas dan alamat. Anda juga perlu menentukan kegiatan bisnis dengan tepat agar OSS dapat memproses perizinan berdasarkan karakter usaha tersebut.
Pada Desember 2025, Badan Pusat Statistik menetapkan KBLI 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. KBLI berfungsi sebagai klasifikasi baku kegiatan ekonomi di Indonesia. Karena itu, pelaku usaha perlu membaca uraian setiap kode sebelum menentukan pilihan.
Jangan memilih KBLI hanya karena nama kode terlihat mirip dengan nama bisnis. Mulailah dengan menjawab beberapa pertanyaan sederhana: Apa kegiatan utama usaha? Produk atau jasa apa yang usaha tawarkan? Bagaimana usaha memperoleh pendapatan? Apakah perusahaan menjalankan satu kegiatan atau beberapa kegiatan?
Setelah memahami aktivitas bisnis, cari KBLI yang paling menggambarkan kegiatan tersebut. Kemudian baca judul, uraian, dan ruang lingkupnya. Langkah sederhana ini dapat membantu menghindari pemilihan kode yang kurang tepat.
Pemilihan KBLI juga berkaitan dengan pendekatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP 28/2025 membagi tingkat risiko kegiatan usaha menjadi rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Tingkat risiko tersebut kemudian berhubungan dengan jenis Perizinan Berusaha yang perlu pelaku usaha penuhi.
Karena itu, jangan menambahkan banyak KBLI sekadar untuk mengantisipasi kemungkinan bisnis pada masa depan. Pilih kegiatan yang memang perusahaan jalankan atau rencanakan secara nyata dan pastikan informasi tersebut sesuai dengan kondisi bisnis.
Baca juga : “Panduan KBLI 2025: Cara Memilih Kode Usaha yang Tepat!”
NIB Belum Tentu Menjadi Satu-Satunya Legalitas Usaha
Setelah memahami Syarat Membuat NIB, pelaku usaha perlu mengetahui apa yang terjadi setelah NIB terbit. Salah satu kesalahan yang cukup mudah terjadi adalah menganggap bahwa setiap usaha otomatis memiliki seluruh legalitas hanya karena sudah memperoleh NIB.
Untuk kegiatan berisiko rendah, NIB menjadi Perizinan Berusaha bagi kegiatan tersebut. Namun, kegiatan dengan tingkat risiko yang lebih tinggi memiliki ketentuan berbeda. PP 28/2025 mengatur Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat risiko, sehingga kebutuhan legalitas tidak selalu berhenti pada penerbitan NIB.
Misalnya, sistem dapat mengarahkan pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan atau dokumen lanjutan sesuai tingkat risiko dan bidang kegiatan. Jenis usaha tertentu juga dapat memiliki kewajiban sektoral atau Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Artinya, pemilik usaha perlu memeriksa halaman perizinan setelah memperoleh NIB. Lihat status kegiatan, tingkat risiko, KBLI, dan kewajiban yang muncul pada sistem. Jangan hanya mengunduh NIB kemudian menganggap proses legalitas sudah selesai.
PP 28/2025 juga memberikan beberapa fungsi administratif kepada NIB. NIB dapat berlaku sebagai angka pengenal importir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta wajib lapor ketenagakerjaan untuk periode pertama.
Namun, fungsi tersebut tidak berarti setiap pemilik NIB otomatis dapat menjalankan seluruh aktivitas tanpa memenuhi ketentuan lain. Pelaku usaha tetap perlu melihat karakter bisnis dan persyaratan sektor yang relevan.
Baca juga : “Tingkat Risiko Usaha di OSS: 4 Kategori dan jenis Izinnya”
Cek Data Sebelum Mengajukan NIB melalui OSS
Sebelum menyelesaikan proses, luangkan waktu beberapa menit untuk memeriksa seluruh informasi. Tahap ini terlihat sederhana, tetapi dapat membantu mencegah kesalahan yang nantinya memerlukan perubahan data.
Mulailah dari identitas pelaku usaha. Periksa nama, alamat, email, nomor telepon, dan informasi lain yang Anda masukkan. Untuk badan usaha, cocokkan juga nama perusahaan dan data badan usaha.
Setelah itu, periksa lokasi kegiatan. Pastikan alamat yang Anda masukkan memang sesuai dengan tempat usaha. Perhatikan pula data luas lahan atau bangunan dan informasi lokasi lain apabila OSS meminta informasi tersebut untuk kegiatan Anda.
Berikutnya, periksa KBLI. Cocokkan kode dengan kegiatan nyata dan jangan hanya melihat judulnya. Jika perusahaan memiliki beberapa kegiatan, tentukan kegiatan utama dan kegiatan pendukung secara tepat.
Periksa juga informasi modal, investasi, tenaga kerja, produk atau jasa, serta data lain yang muncul selama proses pengisian. Gunakan data yang masuk akal dan sesuai kondisi bisnis.
Sebelum menekan tahap akhir, baca kembali rangkuman data. Langkah ini jauh lebih sederhana daripada harus memperbaiki kesalahan setelah NIB terbit.
Memahami Syarat Membuat NIB sejak awal bukan hanya membantu mempercepat administrasi. Persiapan yang benar juga membantu pelaku usaha membangun fondasi legalitas yang sesuai dengan kegiatan bisnisnya.
Pelaku usaha dapat menggunakan portal resmi OSS Indonesia untuk mengakses layanan dan panduan terbaru. Karena OSS dapat memperbarui tampilan maupun alur teknisnya, sebaiknya gunakan panduan resmi ketika melakukan pengisian.
Jika Anda masih ragu menentukan KBLI, memeriksa data usaha, atau memahami perizinan yang muncul setelah NIB terbit, DenLegal dapat membantu proses pengecekan dan pengurusan legalitas usaha agar sesuai dengan kebutuhan bisnis.
DenLegal — Tercepat, Termurah, Terpercaya.
WhatsApp: 0821-2134-2828