2 September 2026

KBLI 2025 Berlaku: Cek Apakah Akta Perusahaan Harus Diubah

KBLI 2025 dan perubahan akta perusahaan serta penyesuaian OSS dan NIB

KBLI 2025 resmi menggantikan KBLI 2020 dan membawa sejumlah penyesuaian terhadap klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia. Perubahan ini kemudian memunculkan pertanyaan penting bagi pelaku usaha: apakah berlakunya KBLI 2025 membuat perusahaan harus mengubah akta, Anggaran Dasar, NIB, atau bahkan mengurus izin usaha baru?

Jawabannya: tidak selalu.

Pemerintah menegaskan bahwa perizinan berusaha yang telah terbit sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku. Jika perubahan hanya berupa penyesuaian kode berdasarkan tabel konversi dan tidak mengubah substansi kegiatan usaha, penyesuaian dilakukan secara otomatis melalui sistem AHU dan OSS.

Namun, kondisinya dapat berbeda apabila perusahaan mengubah maksud dan tujuan maupun ruang lingkup kegiatan usahanya.

KBLI 2025 Resmi Menggantikan KBLI 2020

KBLI 2025 ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Regulasi tersebut sekaligus mencabut Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang KBLI 2020.

Pembaruan dilakukan agar klasifikasi kegiatan ekonomi Indonesia tetap relevan dengan perkembangan ekonomi, termasuk transformasi digital, mitigasi perubahan iklim, serta munculnya aktivitas ekonomi baru yang sebelumnya belum tercakup dalam KBLI 2020.

Pemerintah kemudian menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai pedoman implementasi penyesuaian KBLI 2025 dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa keberadaan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 dan SEB tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran berusaha, dengan proses yang terintegrasi melalui OSS sehingga lebih efisien dan akuntabel.

Apakah KBLI 2025 Membuat Izin Lama Tidak Berlaku?

Tidak.

Ini menjadi salah satu poin penting yang perlu dipahami pelaku usaha. Pemerintah menyatakan izin usaha yang telah diterbitkan sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku. Artinya, hadirnya klasifikasi baru tidak serta-merta membuat izin perusahaan sebelumnya menjadi tidak sah.

BPS juga telah menyediakan tabel konversi KBLI 2020–2025 untuk menjaga keterbandingan dan membantu proses transisi dari klasifikasi lama menuju klasifikasi terbaru.

Apakah Perusahaan Wajib Mengubah Anggaran Dasar?

Tidak semua perusahaan wajib melakukan perubahan akta perusahaan atau Anggaran Dasar hanya karena KBLI 2025 mulai diterapkan.

Tidak perlu mengubah Anggaran Dasar apabila:

Perubahan hanya merupakan penyesuaian kode berdasarkan tabel konversi dan tidak mengubah substansi kegiatan usaha. Dalam kondisi tersebut, pemerintah menyatakan penyesuaian dilakukan secara otomatis melalui sistem AHU dan OSS tanpa perlu perubahan Anggaran Dasar.

Dengan demikian, perusahaan sebaiknya tidak terburu-buru mengubah akta hanya karena menemukan kode KBLI yang berbeda dari sebelumnya.

Penyesuaian perlu diperhatikan apabila:

Perusahaan melakukan perubahan substansi usaha, khususnya perubahan maksud dan tujuan serta ruang lingkup kegiatan usaha. Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha wajib melakukan penyesuaian KBLI 2025 melalui OSS/AHU sesuai ketentuan yang berlaku.

Situasi seperti penambahan kegiatan usaha baru atau perubahan model bisnis karena itu perlu ditelaah lebih dahulu untuk memastikan apakah kegiatan aktual perusahaan masih sesuai dengan Anggaran Dasar dan data perizinannya.

Bagaimana Jika KBLI Lama Berubah Menjadi Kode Baru?

Inilah alasan perusahaan sebaiknya tidak sekadar melihat nomor KBLI.

Pelaku usaha perlu memperhatikan uraian dan cakupan kegiatan pada klasifikasi terbaru serta mencocokkannya dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan perusahaan.

BPS telah menerbitkan tabel konversi KBLI 2020–2025 sebagai pedoman untuk menelusuri korespondensi antara struktur KBLI lama dan KBLI baru.

Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya:

“Apakah nomor KBLI perusahaan saya berubah?”

Tetapi juga:

“Apakah kegiatan usaha perusahaan saya masih sesuai dengan klasifikasi, Anggaran Dasar, dan perizinan yang tercatat?”

Mengapa Kesesuaian KBLI, Akta dan OSS Penting?

KBLI bukan sekadar deretan angka. Klasifikasi tersebut berkaitan dengan identifikasi kegiatan ekonomi dan digunakan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS.

Karena itu, perusahaan perlu memastikan kegiatan yang benar-benar dijalankan tetap selaras dengan data badan usaha dan perizinannya.

Ketidaksesuaian sebaiknya diketahui sejak awal, terutama ketika perusahaan hendak menambah bidang usaha, melakukan ekspansi, mengurus perizinan sektoral, bekerja sama dengan pihak lain, atau melakukan aksi korporasi.

Jangan Langsung Ubah Akta, Audit KBLI Lebih Dulu

Implementasi KBLI 2025 bukan berarti semua perusahaan harus berbondong-bondong mengubah akta.

Langkah yang lebih tepat adalah melakukan pemeriksaan terhadap KBLI lama, hasil konversi KBLI 2025, kegiatan usaha aktual, Anggaran Dasar, serta data yang tercatat pada AHU dan OSS.

Apabila perubahan hanya menyangkut kode dan tidak mengubah substansi kegiatan usaha, penyesuaian dapat berlangsung melalui mekanisme sistem. Namun jika terdapat perubahan maksud, tujuan, atau ruang lingkup kegiatan usaha, perusahaan perlu memperhatikan kewajiban penyesuaiannya.

Bagi pelaku usaha yang masih ragu menentukan KBLI atau ingin mengevaluasi kesesuaian dokumen perusahaan, DenLegal dapat membantu pendampingan pemeriksaan KBLI, perubahan akta perusahaan, NIB, OSS, dan kebutuhan legalitas usaha lainnya.

Jangan sekadar mengganti kode. Pastikan KBLI yang dipilih benar-benar sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

DenLegal — Tercepat, Termurah, Terpercaya.

💬